Kutai TimurPemerintah

Mahyunadi Pimpin Mediasi Sengketa Lahan, Hasilkan Kesepakatan Damai Antara Warga dan Yayasan

Kutai Timur – Sengketa lahan seluas 25 hektare antara warga yang tergabung dalam Forum Persatuan Warga Rukun (FPR) dan Yayasan Sangatta Baru (YSB) menemui titik terang. Rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan yang dipimpin Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, di Ruang Arua, Kantor Bupati, Jumat (8/5/2025), menghasilkan lima poin kesepakatan yang menjadi solusi atas konflik yang berlangsung bertahun-tahun.

Persoalan bermula dari klaim tumpang tindih antara warga yang telah menempati sekitar 10 hektare tanah selama puluhan tahun dan YSB yang memegang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas seluruh 25 hektare tersebut. Ketegangan sempat memanas hingga akhirnya pemerintah daerah turun tangan sebagai mediator.

“Alhamdulillah, proses mediasi berjalan kondusif dan semua pihak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah,” ungkap Mahyunadi usai rapat.

Isi kesepakatan utama menyatakan bahwa YSB akan memberikan hak penggunaan lahan maksimal 10 hektare kepada warga setelah dilakukan identifikasi bersama oleh Kepala Desa Singa Gembara, Dinas Pertanahan, dan Kantor Pertanahan Kutai Timur dalam jangka waktu 30 hari. Sisanya 15 hektare tetap dikelola oleh YSB dengan dukungan warga dan pemerintah desa.

Mahyunadi menekankan pentingnya penyelesaian sengketa melalui jalur musyawarah di tingkat desa dan kecamatan untuk mencegah konflik berkepanjangan. “Jika penyelesaian di tingkat bawah tidak berhasil, pemerintah siap turun tangan untuk memfasilitasi solusi,” tegasnya.

Dengan kesepakatan ini, diharapkan ketegangan lama dapat berakhir dan pembangunan serta ketertiban administrasi lahan di Desa Singa Gembara dapat berjalan lebih baik ke depan.

Turut hadir dalam rapat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kutim Poniso Suryo Renggono, Kepala Dinas Pertanahan Simon Salombe, serta para perwakilan warga dan YSB.(SH)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *