Kabar Terkini

Kedepan Fasilitas Umum di Perumahan Otomatis Akan Diserahkan ke Pemerintah

Sangatta – Akses jalan tak layak di kawasan perumahan di sejumlah titik di Kabupaten Kutim belakangan ini dikeluhkan masyarakat. Pemerintah daerah pun tidak dapat menyentuh wilayah itu mengingat masih dalam kawasan hak milik orang atau perusahaan terkait

Karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini tengah menggencar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan.

Anggota Komisi D DPRD Kutim Agusriansyah mengatakan dasar pembahasan raperda ini lantaran pemerintah daerah beberapa tahun terakhir ini tidak bisa menggelontorkan anggaran demi perbaikan infrastruktur di kawasan perumahan.

Kendalanya, karena debt collector atau penyedia jasa belum memberikan sarana infrastruktur jalan pada pemerintah daerah yang artinya akses dalam perumahan masih milik swasta.

Karena itu kawasan perumahan di Kota Sangatta, terkhusus infrastruktur jalannya masih konstruksi bebatuan dan jalan tanah sehingga menyulitkan penghuni perumahan.

“Anggaran kita tidak bisa masuk untuk perbaikan, jika sudah diserahkan ke pihak pemerintah tentu kita akan baguskan akses didalamnya,” katanya.

Menanggapi keluhan masyarakat terhadap kondisi akses perumahan pemukiman, DPRD Kutim membuat Perda yang akan mengatur tentang penyerahan jalan pada pemerintah daerah.

Perda ini diharapkan dapat rampung secepatnya guna agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim dapat menyentuh daerah perumahan.

“Dalam perda ini akan mengatur debt collector bisa menghibahkan akses jalan pada pemerintah, supaya anggaran kita bisa masuk untuk peningkatannya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Politisi dari PKS ini menerangkan jika pembahasan raperda ini akan berbarengan dengan pembahasan tiga raperda lainnya, yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten
Kutai Timur.

Serta Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Kutai Timur tentang
Pengarusutamaan Gender dan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Kutai Timur tentang
Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *