Sangatta – Ketua DPRD Kutim Joni mengapresiasi kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang berhasil menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Kutim
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), jumlah pengangguran di wilayah ini mengalami penurunan. Pada tahun 2021, tingkat pengangguran di Kutim mencapai 9,81 persen, dan pada tahun 2023, angka ini turun menjadi 9,28 persen.
Penurunan sebanyak 0,52 persen ini merupakan hasil dari berbagai program penanggulangan kemiskinan yang telah diterapkan oleh pemerintah daerah. Upaya ini telah mendapatkan apresiasi dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni.
“Kita sangat mengapresiasi hasil penurunan angka kemiskinan, meskipun penurunannya relatif kecil. Namun, hal ini menunjukkan adanya kemajuan yang signifikan dalam upaya mengatasi kemiskinan di Kutim,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa penurunan angka kemiskinan di Kutai Timur bukanlah pencapaian yang mudah. Wilayah Kutim memiliki cakupan yang luas, mencakup 35.748 kilometer persegi dengan 18 kecamatan yang tersebar di dalamnya.
Faktor lain yang mempengaruhi angka pengangguran adalah status Kutim sebagai daerah tujuan migrasi masyarakat luar.
“Kutim menjadi daerah tujuan bagi pendatang dari berbagai wilayah, dan ini mempengaruhi fluktuasi jumlah pengangguran di wilayah ini. Ada yang datang dan ada yang pergi, sehingga hal ini menjadi salah satu penyebab tingginya angka kemiskinan di Kutim,” terangnya.
Dengan penurunan yang terjadi, pemerintah daerah dan masyarakat di Kutai Timur terus bekerja sama untuk meningkatkan program penanggulangan kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi angka pengangguran.
Meskipun tantangan masih besar, upaya bersama ini diharapkan dapat terus menghasilkan penurunan yang lebih signifikan dalam angka kemiskinan di masa depan. (ADV)