AdvetorialKutai Timur

Faizal Akui Masih Ada Usaha Restoran di Kutim Tak Taat Pajak

Sangatta – Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman menyoroti pertumbuhan restoran di Kutim yang tak memberikan sumbangsihnya besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat pajak.

Saat ini kondisi perkembangan restoran maupun rumah makan di Kabupaten Kutim, khususnya Kota Sangatta kian menjamur beberapa tahun terakhir berbarengan dengan berbarengan dengan peningkatan ekonomi masyarakat. Tapi sayangnya pertumbuhan investasi restoran tidak memberikan sumbangsih besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Akibatnya, keberadaan mereka di Kutim di soroti Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Faizal Rachman karena tak patuh membayar pajak restoran sesuai dengan tetapan pemerintah 10 persen dari pendapatan.

Dengan tak menyebutkan nama, Faizal mengutarakan jika terdapat salah satu restoran tak menunaikan wajib pajak (WP) yang semestinya dengan hanya membayar Rp 500 ribu perbulan dari ratusan juta pendapatannya.

“Harusnya kan sekali makan aja kita kadang di restauran bakar-bakar itu ‘kan satu orang pengunjung bayar paling sedikit Rp500 ribu Nah kalau pajaknya 10 persen palingan kan sudah Rp 50 ribu. Jika sudah 10 orang pengunjung pajaknya sudah Rp 500 rb ‘kan, jadi enggak masuk akal kalau dia (restauran) bayar 500 rb perbulan saja,” katanya.

Karena kebandelannya, kini restoran tersebut di audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Timur (Kaltim).

“Ada beberapa restauran yang besar lah yang rameh-rameh itu, intinya yang bakar-bakar itu nah, dipinggir jalan,” ujarnya..

Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Badan Pendapatan Daerah (Bapemda) Kutim bahwa pihak restauran harusnya mereka membayar kurang Rp200 juta, tapi saat ini mereka menolak akan hal itu.

“Enggak masuk akal kalau mereka cuman bayar tiap bulan hanya Rp 500 ribu saja. Tapi Alhamdulillahnya sekarang mereka lagi diperiksa BPK,” jelasnya.

Lanjut, demi menghindari periksaan BPK, Anggota yang tergabung dalam Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan berharap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk taat pajak, karena apa yang diberikan oleh masyarakat akan kembali ke masyarakat lewat pembangunan infrastruktur.

“PAD kita masih kecil. Kita belum bisa mengejar kemandirian fisikal. Karena itu UMKM waralaba dan sejenisnya tolong taat pajak, karena itu akan mendanai pembangunan daerah,” pungkasnya.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *