Sangatta – Jaminan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Kutim saat ini baru di wilayah perkotaan seperti Sangatta. Tapi berbeda dengan wilayah-wilayah pelosok yang masih menggunakan swadaya masyarakat
Hal ini diakui Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, mengungkapkan bahwa salah satu permasalahan berat yang dihadapi oleh Kabupaten Kutai Timur adalah pemenuhan air bersih di 139 desa yang tersebar di 18 kecamatan.
Faizal Rachman mencontohkan situasi di Kecamatan Kaubun, di mana air bersih baru mengaliri beberapa desa di pusat kecamatan, seperti Desa Bumi Etam, Bumi Rapat, dan Bumi Jaya, sementara desa-desa lainnya masih belum tersentuh oleh pelayanan PDAM.
Air bersih diakui sebagai kebutuhan dasar masyarakat, dan di Kecamatan Kaubun sendiri, terdapat satu sumber mata air yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih beberapa desa. Sumber mata air tersebut adalah mata air Kandungan Bukit Permata. Namun, proses pemenuhan air bersih menggunakan sumber ini diprediksi akan memerlukan waktu dan biaya yang signifikan, mengingat akses yang masih sulit menuju sumber mata air tersebut.
“Akan sulit, jika menggunakan mata air ini untuk memenuhi kebutuhan air bersih di 8 desa di Kecamatan Kaubun. Maka perlu alternatif lain,” kata Faizal.
Alternatif lain untuk pemenuhan air bersih di seluruh desa yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, politisi dari Partai PDI-Perjuangan ini mengusulkan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang sebelumnya pernah dijalankan oleh pemerintah daerah.
Program Pamsimas diharapkan dapat dikelola dan dikontrol langsung oleh pemerintah desa, sehingga mampu memenuhi tuntutan masyarakat akan air bersih.
Usulan ini diharapkan dapat menjadi langkah dalam mengatasi permasalahan serius pemenuhan air bersih di Kutai Timur, dengan harapan bahwa semua desa di kabupaten ini dapat segera mendapatkan akses yang memadai terhadap air bersih, menjadikan kehidupan masyarakat di sana lebih baik.ADV