Sangatta – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim Jimmy kurang setuju rencana pemanfaatan air bekas lubang tambang sebagai sumber air baku di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dirinya kewatir akan tingkat kelayakan air tersebut.
Terkait, wacana ini politisi dari PKS ini menilai dperlukan perencanaan yang matang serta kepastian kualitas air yang layak konsumsi.
Dikatakannya, air lubang tambang sebagai air baku dikategorikan tidak layak sebab kadar asam air masih cukup tinggi bahkan mengandung zat yang berpotensi merkuri.
“Berdasarkan analisis pemanfaatan air lubang tambang, hasilnya kurang layak dan tidak cocok untuk di konsumsi karena kadar keasaman cukup tinggi serta adanya merkuri hasil gesekan besi alat berat saat galian,” katanya.
Berdasarkan kajian, air yang layak untuk dikonsumsi adalah air kawah yang sudah ditumbuhi lumut. Dalam artian sudah ada kehidupan di sumber air tersebut.
“Jika hewan katak, ikan sudah hidup di air itu berarti sudah bisa di konsumsi manusia,” ujar Jimmy.
Namun untuk membentuk sebuah kawah membutuhkan proses yang sangat panjang. Maka pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat menjadi tugas berat Anggota DPRD Kutim.
Sementara itu disinggung terkait kualitas air pasca tambang, Politisi dari PKS ini mengungkapkan perlu adanya koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat khusus dengan Kementerian SDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengembalikan alam agar tidak terlalu berdampak pada manusia.
“Perlu pembahasan pasca tambang, seharusnya dari sekarang,” tutupnya.ADV