Advetorial

Anggota Komisi D Minta Pemkab Kutim Perhatikan Pelayanan Air Bersih di Kecamatan Karangan

Sangatta – Meskipun air bersih dianggap sebagai kebutuhan dasar masyarakat, beberapa daerah, termasuk Desa Pengadan dan Baay di Kecamatan Karangan, masih belum mendapatkan pelayanan yang memadai dari pemerintah daerah.

Akan hal ini Anggota Komisi D DPRD Kutim,bAgusriansyah Ridwan menegaskan perlunya perhatian lebih serius dari Pemkab Kutai Timur terhadap wilayah-wilayah yang minim pelayanan air bersih. Desa Pengadan dan Baay menjadi fokus perhatiannya, di mana masyarakat setempat masih mengandalkan sumber air dari sungai, yang kini semakin memprihatinkan akibat aktivitas perusahaan yang merusak kualitas air.

“Dalam kondisi seperti ini, pemerintah daerah harus segera mempercepat pelayanan air bersih untuk Desa Pengadan dan Baay. Kedua desa ini masih berjuang dengan menggunakan air sungai sebagai sumber air bersih, padahal kualitas air semakin memburuk,” katanya.

DPRD Kutai Timur sebelumnya telah mendorong rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) untuk Desa Pengadan. Meskipun usulan tersebut telah diajukan beberapa tahun lalu, hingga saat ini belum terealisasi. Agusriansyah menegaskan bahwa meski pihaknya telah mengusulkan dukungan kepada Pemprov Kaltim, diperlukan perhatian dan tindakan lebih lanjut dari Pemkab Kutai Timur untuk memastikan keberlanjutan usulan tersebut.

“Pemkab Kutai Timur perlu segera bertindak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Pengadan dan Baay akan air bersih. Rencana pembangunan IPA harus segera direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat setempat,” pungkasnya.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *