AdvetorialKutai Timur

Pemekaran Wilayah Kutim Belum Bisa Dilakukan, Terhalang Regulasi

Sangatta – Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan pihaknya mendukung pemekaran wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim ) yang diwacanakan sejak lama.

Seiring dengan pesatnya perkembangan wilayah pesisir, Kecamatan Sangkulirang dan beberapa daerah tetangganya menjadi target akan dibentuknya daerah otonomi baru (DOB) menjadi salah satu kabupaten.

Wacana pemekaran wilayah dari lima kecamatan yakni Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan telah dideklarasikan sejak beberapa tahun lalu, namun hingga saat ini progres pembentukan satu kabupaten baru belum terealisasi.

Ketua DPRD Kutim Joni mengungkapkan dalam membentuk daerah otonomi baru, wilayah itu lengkap secara administrasi sehingga tak beralasan jika tidak di mekarkan menjadi salah satu kabupaten.

“Baik secara administrasi kependudukan, wilayah dan syarat lima kecamatan untuk menjadi satu kabupaten sudah lengkap, tapi terhenti di pemerintahan pusat,” ucap Joni kepada awak media di ruang kerjanya belum lama ini.

Dikatakannya tertahannya proses pemekaran wilayah karena masih moratorium pemekaran daerah otonom baru kecuali untuk Papua dan Papua Barat.

“Masih moratorium jadi itu kendalanya,” ujarnya.

Adapun moratorium karena beberapa daerah yang (ingin) diotonomikan itu atau dimekarkan itu belum mampu membiayai sendiri, masih menggantungkan ke APBN termasuk daerah induk atau bisa dikatakan Kutim belum mandiri secara finansial.

Namun untuk peningkatan pelayanan dan pemerataan pembangunan di daerah untuk perlu dilakukan pemekaran wilayah, karena itu pemerintah pusat harus melakukan kajian mengenai berbagai kemungkinannya terlaksana pemerintah wilayah Kutim di Sangkulirang.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *