AdvetorialKutai Timur

Pemekaran Wilayah Kutim Terhalang Regulasi

Sangatta – Wacana pemekaran wilayah kabupaten Kutim dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan telah digaungkan sejak lama.

Target wilayah yang dimekarkan ada wilayah pesisir Kecamatan Sangkulirang dan wilayah tetangga direncanakan akan membentuk daerah otonomi baru (DOB) menjadi salah satu kabupaten.

Wacana pemekaran wilayah dari lima kecamatan yakni Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan telah dideklarasikan sejak beberapa tahun lalu, namun hingga saat ini progres pembentukan satu kabupaten baru belum terealisasi.

Ketua DPRD Kutim Joni mengungkapkan dalam membentuk daerah otonomi baru, wilayah itu lengkap secara administrasi sehingga tak beralasan jika tidak di mekarkan menjadi salah satu kabupaten.

“Baik secara administrasi kependudukan, wilayah dan syarat lima kecamatan untuk menjadi satu kabupaten sudah lengkap, tapi terhenti di pemerintahan pusat,” terang Joni.

Dikatakannya tertahannya proses pemekaran wilayah karena masih moratorium pemekaran daerah otonom baru kecuali untuk Papua dan Papua Barat.

“Masih kendala regulasi moratorium sehingga sekarang belum dilanjutkan wacana ini,” ujarnya.

Adapun moratorium karena beberapa daerah yang (ingin) diotonomikan itu atau dimekarkan itu belum mampu membiayai sendiri, masih menggantungkan ke APBN termasuk daerah induk atau bisa dikatakan Kutim belum mandiri secara finansial.

“Kita belum paten secara finansial, masih banyak transfer dana pusa, apalagi untuk Sangkulirang nantinya,” pungkasnya.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *