Sangatta – Wacana pemindahan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Kutim Timur ke Kawasan Bukit Pelangi ditangani oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.
Adapun Perpustakaan Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini masih berlokasi di Jalan Sidodadi, Sangatta Selatan kurang digandrungi masyarakat, alasannya karena jarak yang cukup jauh serta akses yang belum normal menuju perpustakaan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), dari Komisi D, Ramadhani pun mengakui akan kurang partisipasi dan minat baca dari masyarakat.
Terhadap persoalan ini, Ramadhani mengakui jika pihaknya telah menerima usulan pemindahan dan perelokasian perpustakaan ke wilayah perkantoran bukit pelangi tepatnya di dekat Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim.
“Saya telah menerima pengajuan untuk penggabungan lahan kejaksaan dengan perpustakaan, yang akan menciptakan perpustakaan modern yang ramah anak dan lingkungan,” katanya.
Wacana pemindahan perpustakaan ini harus dibare dengan fasilitas sarana dan prasarana yang menunjang sebagai bentuk meningkatkan akses dan daya tarik dan kenyamanan bagi masyarakat yang diharapkan akan merangsang minat baca mereka.
“Saat ini, akses menuju perpustakaan yang ada masih kurang memadai, saya berkomitmen untuk memastikan adanya akses yang lebih baik,” tuturnya.
Selain itu, Ramadhani juga mengungkapkan rencananya untuk mengembangkan perpustakaan yang akan melayani mahasiswa dan pengunjung yang ingin mendapatkan akses kepada pelajaran yang lebih luas.
“Kita percaya, bahwa ini akan meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran di wilayah Kutai Timur,” bebernya.
Salah satu Calon Legislatif (Caleg) daerah pemilihan 1 (Dapil) mendorong transformasi perpustakaan di Kutim melalui tren digitalisasi dengan merencanakan adopsi animasi dan buku digital di perpustakaan.
“Ini akan memungkinkan akses lebih luas terhadap informasi tanpa harus terbatas pada buku fisik. Dalam era digital, akses ke buku digital melalui perangkat ponsel akan mempermudah pengunjung perpustakaan,” pungkasnya.ADV