Sangatta -Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang baru-baru ini resmi ditandatangani dan di sahkan oleh Presiden Joko Widodo.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Novel Tyty Paembonan, mengatakan pengesahan UU ini membawa nilai positif dengan meningkatkan kesetaraan antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Ada kesetaraan dalam hal dana pensiun antara PNS dan PPPK. Selama ini perbedaannya terletak pada fakta bahwa hanya PNS yang mendapatkan dana pensiun. Dengan adanya UU ASN ini, PPPK juga akan mendapatkan dana pensiun setelah pensiun, sehingga mereka sejajar dalam hal ini,”
ungkap Novel dalam pernyataannya.
Meskipun memberikan dukungan positif terhadap UU ASN, Novel tetap menyoroti nasib ribuan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kutai Timur. Ia menggarisbawahi pentingnya pemerintah untuk mempertimbangkan nasib para TK2D dan mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.
“Perlu dicari solusi yang menguntungkan semua pihak. Apakah TK2D masih diperlukan di instansi pemerintah di setiap dinas, berapa jumlah idealnya, sehingga konsep efektif dan efisien tetap berjalan agar semuanya tetap profesional,” paparnya.
Novel menekankan pentingnya mencari win-win solution, di mana kepentingan pemerintah dan tenaga kerja kontrak dapat diselaraskan dengan baik. Ia berharap agar pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang bijaksana demi kesejahteraan semua pihak yang terlibat.
“Dengan mencari solusi yang adil dan seimbang, kita dapat memastikan bahwa sistem ini tetap berjalan secara efisien dan profesional,” tutup Novel.ADV