Sangatta -Saat ini pemerintah pusat tengah mewacanakan untuk meninggalkan bisnis pertambangan secara berlahan yang akan dimulai sejak 2030 hingga peniadaan galian pertambangan pada tahun 2050.
Namun saat ini Kabupaten Kutim memperoleh APBD yang cukup besar diperoleh dari dana bagi hasil atau dana berimbang dari sektor pertambangan. Oleh sebab itu jika negara meninggalkan pertambangan maka pendapatan Kutim pun akan menurun.
Anggota Komisi C DPRD Kutim Jimmy meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk mempersiapkan diri menuju penghapusan investasi dan galian pertambangan ini
Hal-hal antisipasi yang di usulan Jimmy adalah dengan memanfaatkan APBD untuk pembangunan infrastruktur akses yang masih 26 persen mantap.
Menurutnya, akses atau jalan pendorong utama perputaran ekonomi daerah, selanjutnya bengembangan sektor Sumber Daya Alam (SDA) yang diperbaharui pun diutamakan.
“Jalan dan investasi SDA yang diperbaharui bisa fokus kita kedepannya,” ujarnya Jimmy.
Sementara sebelumnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pun mengatakan pada 30 tahun mendatang jika benar batu bara akan tereliminasi di tahun 2050, ia meragukan kemampuan APBD Kutai Timur akan mencapai setinggi tahun 2023 ini.
Oleh sebab itu, ia mendorong kepada instansi dan masyarakat untuk lebih meningkatkan produktivitas di bidang selain tambang batu bara.
Selanjutnya ia juga meminta masyarakat untuk tak perlu kawatir, sebab Kutai Timur memiliki sumber alam yang melimpah baik di sektor kehutanan, pertanian, perikanan, kelautan, dan pariwisata.
Apalagi IKN Nusantara yang bakal diresmikan sebentar lagi, Kutim mampu menjadi pendukung perekonomian calon ibu kota negara.
Selain itu Kutai Timur telah menetapkan salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy yang dikhususkan untuk investasi.
“Makanya saya bersemangat, kawasan itu (KEK Maloy) harus jadi daerah industri,” pungkasnya.