Sangatta – Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutim 2024 mengalami peningkatan dari Rp. 8,561 triliun menjadi Rp 9,148 triliun.
Kenaikan signifikan ini diapresiasi Anggota Komisi A DPRD Kutim Siang Geah dari Fraksi PDI Perjuangan.
Menurutnya, kenaikan APBD ini mengindikasikan optimisme Pemkab Kutim dalam pengembangan sumber pendapatan
daerah, baik pendapatan transfer, Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan lain yang sah.
Kendati demikian demikian, dia berharap kedepannya Kabupaten Kutim secara bertahap harus bisa memastikan adanya sumber sumber yangberkelanjutan dan tidak terlalu bergantung pada sektor tertentu.
“Seperti sekarang ini kita masih bergantung pada dana bagi hasil minerba dan batubara, kedepannya kita harus siapkan sektor lain yang bisa menyokong ekonomi daerah,” tuturnya.
Selanjutnya ia mengungkapkan, turut mengapresiasi terjadi peningkatan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan peningkatan sebesar Rp. 508,851 milyar dari angka sebelumnya yakni Rp245,256 Milyar.
Dengan kenaikan ini, pada tahun 2024 nantinya PAD Kutim di proyeksikan
sebesar Rp 754,108 Milyar. Hal ini tentu menggambarkan keseriusan pemerintah dalam upaya yang dilakukan untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sumber-sumber lokal. Sekali lagi
Diversifikasi pendapatan daerah menjadi hal yang penting untuk terus menambah potensi
pendapatan asli daerah.
“Ini menandakan ada keseriusan pemerintah daerah untuk peningkatan PAD,” pungkasnya.ADV