Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mewacanakan akan memberikan modal tambahan untuk perusahaan milik daerah (Perusda) yang mengolah air bersih atau PDAM sebesar Rp 25 miliar dari APBD Kutim 2024.
Wacana ini disambut baik oleh beberapa anggota dewan, salah satunya Anggota Komisi A DPRD Kutim Siang Geah dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang menilai langkah sebagai upaya positif dalam meningkatkan pelayanan publik, terutama di sektor air minum.
Siang Geah mengungkapkan bahwa investasi dalam PDAM memiliki dampak positif terhadap kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.
“Penyertaan modal sebesar Rp. 25 miliar untuk PDAM adalah langkah yang sangat baik. Ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan air minum bagi masyarakat,” katanya.
Meskipun menyambut baik keputusan tersebut, ia menekankan pentingnya pemantauan yang cermat terhadap penggunaan dana tersebut, termasuk ransparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pengeluaran modal.
Tak hanya itu, dengan suntikan dana tersebut, Siang Geah menekan penyertaan modal mampu memberikan keuntungan atau deviden pada kas daerah.
“Kami mengingatkan agar proses penggunaan dana dilakukan dengan penuh transparansi dan akuntabilitas. Pemantauan yang cermat perlu dilakukan guna memastikan bahwa investasi ini benar-benar memberikan hasil yang diharapkan berupa keuntungan,” tuturnya.
Ia juga mengatakan perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan PDAM untuk memastikan efektivitas pengelolaan modal tersebut.
“Kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan PDAM sangat krusial. Kami berharap ada koordinasi yang erat agar tujuan peningkatan pelayanan publik dapat tercapai dengan optimal,” imbuhnya.