Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk segera mematangkan persiapan menuju eliminasi pertambangan yang direncanakan akan dimulai sejak tahun 2030 mendatang
Salah satu yang ikut mendesak Pemkab Kutim adalah Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan.
Ia menekankan perlunya langkah-langkah konkret untuk mengamankan finansial daerah dengan memfokuskan pada sektor lain.
Dengan hanya tersisa waktu 7 tahun, Ketua Komisi D menyoroti pentingnya diversifikasi ekonomi sebagai langkah strategis.
“Pendobrakan ke sektor lain perlu menjadi prioritas utama untuk memastikan ketahanan finansial daerah di masa mendatang,” kata Yan.
Salah satu gagasan yang telah diajukan adalah pengembangan sektor pertanian. Kutim, sebagai daerah yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), memiliki potensi besar dalam sektor ini, terutama kelapa sawit.
Yan menilai bahwa pengembangan sektor pertanian, khususnya kelapa sawit, dapat menjadi alternatif yang menguntungkan dan berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Kutim perlu serius mempertimbangkan pengembangan sektor pertanian, terutama komoditas unggulan seperti kelapa sawit. Dengan keberlanjutan sebagai fokus utama, ini dapat menjadi pilar kuat dalam mendukung perekonomian daerah,” imbuhnya.
Pengembangan sektor pertanian sendiri sudah dilakukan sejak periode kepemimpinan Awang Faroek, dan Yan menilai hal tersebut sebagai langkah yang benar. Namun, dia menekankan perlunya percepatan dan intensifikasi upaya untuk memastikan bahwa sektor ini dapat menjadi penopang utama ekonomi setelah eliminasi pertambangan.
Yan pun mengajak semua pihak terkait, baik pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat, untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam menghadapi perubahan ini.
“Komitmen bersama dalam memajukan sektor pertanian akan menjadi kunci keberhasilan transformasi ekonomi Kutai Timur menuju masa depan yang lebih berkelanjutan,” pungkasnya.ADV