AdvetorialKutai Timur

Ada 11 Desa Persiapan di Kutim, Abdi Firdaus: Segera di Resmikan

Sangatta – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Abdi Firdaus, meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan percepatan proses pemekaran desa persiapan menjadi desa definitif. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keadilan dan pemerataan pembangunan bagi masyarakat Kutim.

“Kami minta pemerintah daerah segera definitifkan desa persiapan, jangan lama-lama,” kata Abdi Firdaus belum lama ini.

Ada sebanyak 11 desa persiapan di 18 kecamatan se-kabupaten Kutim yang menurut Abdi Firdaus penting segera di resmikan desa sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat di tingkat lokal. Bahkan dengan pemekaran akan lebih efektif dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan setempat.

“Dengan mempercepat proses pemekaran desa, kita dapat mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan di Kutai Timur. Desa-desa yang memiliki kemandirian akan dapat lebih fokus dan efisien dalam mengelola sumber daya lokal untuk kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Abdi Firdaus

Abdi Firdaus juga menekankan bahwa pemekaran desa bukan hanya sekadar pembagian administratif semata, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Kendati demikian, langkah konkret dalam pemekaran desa, menurut Abdi Firdaus, melibatkan partisipasi aktif dari legislator, serta melibatkan peran serta masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan.

“Harus sama-sama saling mendukung, termasuk DPRD dari Dapil ini juga turut menyuarakan pemekaran desa,” pungkasnya.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *