Sangatta – Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat.
Kebutuhan dasar yang menjadikan urusan wajib sebagai skala prioritas dalam alokasi anggaran APBD Kutim 2024 dengan proyeksi Rp 9,1 triliun itu.
Adi Sutianto mewakili Fraksi Golkar Kutim mengatakan urusan wajib berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang paling utama adalah bidang pendidikan dan kesehatan.
Ketua Komisi C DPRD Kutim ini menekankan jika pihaknya menekankan pentingnya memastikan penyediaan pelayanan kesehatan masyarakat yang memadai di semua rumah sakit (RS) di Kabupaten Kutim, sebab kesehatan masyarakat adalah aspek krusial yang perlu diperhatikan.
“Untuk pelayanan kesehatan kami lebih menyarankan pengalokasian anggaran tahun dikonsentrasikan pada pembangunan dan peningkatan fasilitas kesehatan, terutama RS rujukan dan puskesmas di setiap kecamatan,” ujarnya belum lama ini.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya pemerataan rehabilitasi sekolah dan penyediaan ruang kelas baru di satuan pendidikan SD maupun SMP.
Masih banyak sekolah-sekolah belum dilengkapi dengan sarana dan prasarana (Sapras) pendukung, bahkan terdapat sekolah sudah berdiri lebih dari usia Kabupaten Kutim yakni 24 tahun.
Fraksi Golkar juga mengingatkan pemerintah daerah bahwa alokasi anggaran harus dilakukan secara proporsional, dengan memperhatikan kebutuhan dan prioritas masing-masing daerah.
Langkah ini dianggap sebagai upaya konkret untuk memastikan semua anak-anak di Kutai Timur mendapatkan akses pendidikan yang setara dan berkualitas.
“Kami berharap pemerintah daerah segera merespons dengan langkah-langkah konkret dan terukur untuk memenuhi tuntutan tersebut demi kesejahteraan bersama,” imbuhnya.