Sangatta – Anggota Komisi C DPRD Kutim Jimmy mendukung Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) atas rencana memberikan suntikan modal untuk salah satu perusahaan milik daerah (Perusda) yang mengelola air bersih atau PDAM sebesar Rp 25 miliar dari APBD 2024.
Meski memberi dukungan, politisi dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB), meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melakukan kontrol dan evaluasi terhadap jangkauan air bersih maupun kualitas air bersih karena air bersih merupakan kebutuhan dasar.
Menurut Jimmy, air bersih bukan hanya sekadar kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi salah satu indikator utama kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kontrol dan evaluasi yang cermat terhadap penggunaan dana penyertaan modal sangatlah krusial.
“Kita harus memastikan bahwa dana sebesar Rp 25 miliar yang dialokasikan untuk tahun 2024 benar-benar berkontribusi dalam meningkatkan jangkauan air bersih dan menjaga kualitas air di Kutai Timur. Kesehatan masyarakat sangat terkait erat dengan ketersediaan air bersih yang layak konsumsi,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diharapkan akan mendengar usul saran untuk melakukan kontrol dan evaluasi bertahap terhadap perusahaan yang menggunakan dana milik negara tersebut. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa investasi ini benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.ADV