Advetorial

Fasilitas dan Guru Belum Mendukung Untuk Pendidikan Inklusi Di Kutim

Sangatta – Satuan pendidikan formal di Kabupaten Kutim yang menerapkan pendidikan inklusi bisa dihitung jari. Ini dikarenakan fasilitas sarana dan prasarana (sapras) pendidikan inklusi belum terpenuhi.

Hal ini diutarakan Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan, sebab pelayanan pendidikan terhadap anak berkebutuhan khusus atau pendidikan inklusi di sekolah formal di kabupaten Kutim belum berjalan maksimal.

Meskipun beberapa sekolah formal sudah membuka pintu untuk menerima anak berkebutuhan khusus, proses belajar mengajar dengan siswa masih terbatas atau bersifat alakadarnya.

Menurut Yan, masalah ini terkait dengan kurangnya kompetensi guru di Kabupaten Kutim untuk menghadapi kebutuhan khusus anak-anak tersebut.

“Sayangnya, tak ada yang mampu mengajarkan anak-anak ini dengan baik. Kebanyakan guru masih memiliki keterbatasan dalam memberikan pendidikan inklusif yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak,” katanya.

Kendati sudah ada upaya penerimaan anak berkebutuhan khusus di beberapa sekolah, Yan mengingatkan bahwa kualitas pendidikan inklusi juga sangat bergantung pada kemampuan dan pemahaman guru dalam mendidik anak-anak dengan kebutuhan khusus.

Dalam menanggapi permasalahan ini, Yan mendesak pemerintah daerah lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim tntuk segera mengambil langkah-langkah konkret guna meningkatkan kualitas tenaga pendidik khusus dalam menangani siswa berkebutuhan khusus.

Selain pelatihan guru, pemenuhan fasilitas sapras pendidikan inklusi, dan peningkatan kerjasama antara pihak sekolah dan orang tua menjadi kunci utama dalam meningkatkan pelayanan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *