Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk mempertimbangkan hasil evaluasi pembangunan tahun sebelumnya dalam merumuskan rencana kerja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 mendatang.
Hal ini ditekankan oleh Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Sobirin Bagus dengan tujuan memproteksi dari rencana kerja yang tak tepat sasaran.
“Kami berharap pemerintah dapat memanfaatkan hasil evaluasi pembangunan tahun sebelumnya sebagai dasar untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi program yang akan dijalankan pada APBD 2024,” katanya.
Tidak hanya itu, Sobirin Bagus juga menekankan perlunya penyempurnaan terhadap kekurangan yang teridentifikasi dalam pelaksanaan program pembangunan sebelumnya.
“Diperlukan penyempurnaan melalui optimalisasi program dan kegiatan agar dapat mewujudkan Pembangunan Infrastruktur Dasar yang solid dan penguatan struktur ekonomi yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, anggota DPRD Kutim ini menyuarakan urgensi percepatan pelaksanaan program dan kegiatan APBD untuk memberikan dampak positif yang lebih cepat kepada masyarakat.
“Dengan percepatan pelaksanaan, diharapkan masyarakat dapat segera merasakan manfaat dan dampak positif dari pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah,” tutupnya.ADV