Advetorial

Joni Minta Pemkab Kutim Koordinasi Pemerintah Provinsi Untuk Perbaikan Jalan Poros Sangatta-Bengalon

Sangatta – Kondisi jalan poros Sangatta- Bengalon sangat memperihatinkan. Akses penghubung utama bagi daerah-daerah Kabupaten Kutim ini mendapatkan perhatian dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni.

Joni menjelaskan, bahwa sejumlah jalan rusak, bahkan nyaris amblas, disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, karena tonase jalan dan kendaraan yang melintas di atasnya tidak seimbang, dengan kendaraan yang lebih besar dari kemampuan jalan. Kedua, adanya aktivitas perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di sepanjang jalan Sangatta-Bengalon.

“Kondisinya di beberapa titik memang memprihatinkan,” terangnya.

Namun, Politisi dari PPP ini menyadari bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memiliki keterbatasan dalam menanggapi kondisi tersebut. Jalan yang menghubungkan Sangatta-Bengalon memiliki status sebagai jalan trans provinsi, sehingga yang memiliki kewenangan adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.

Meskipun demikian, Joni tidak tinggal diam dan terus mendorong agar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk segera memperbaiki jalan tersebut.

Menurut Joni, jika jalan tersebut dibiarkan rusak dan sampai terputus, akan menghambat aktivitas perekonomian dan distribusi barang menuju daerah pedalaman Kutai Timur hingga sisi utara Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten Berau dan sekitarnya.

Selain itu, Joni juga mendorong perusahaan-perusahaan setempat yang beroperasi di sekitar jalan trans provinsi untuk mengambil inisiatif dalam melakukan perbaikan jalan, tentu setelah mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *