Advetorial

Joni Sebut Peluang Terjadinya Korupsi Berawal Dari Perencanaan

Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni mengajak Pemerintah Kabupaten Kutim (Pemkab Kutim) memperkuat langkah pencegahan korupsi.

Menurutnya, peluang terjadinya korupsi dimulai sejak tahap penyusunan atau perencanaan suatu program kerja hingga proses penganggarannya. Karena itu dalam pembahasannya terfokus pada pencegahan tindak korupsi.

“Dalam upaya pencegahan korupsi, ada berbagai macam metodenya. Tak hanya terkait uang atau nominalnya, namun dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terdapat tahapan-tahapan yang harus dilalui sesuai aturan. Jadi, kalau tahapan penyusunan dilewatkan, hal tersebut bisa merembet ke tahapan lainnya dan inilah celah terjadinya korupsi,” katanya.

Menurutnya, KPK menyarankan agar tahapan tersebut harus diikuti dengan ketat untuk mencegah potensi korupsi. Joni juga menyoroti rendahnya angka capaian pencegahan korupsi Pemerintah Kutai Timur sebesar 6,3 persen, yang disampaikan oleh Koordinator Bidang Pencegahan KPK RI Wilayah Kaltim, Rusfian, dalam sosialisasi anti-korupsi.

“Terkait data capaian pencegahan korupsi pemerintah Kutim yang 6,3 persen kemarin, itu merupakan data pada tanggal 5 September 2023 lalu dan belum diperbaharui. Namun, informasi terakhir menunjukkan bahwa angka tersebut sudah berubah di atas 31 persen, meskipun masih bersifat sementara karena ada beberapa hal yang belum dilaporkan. Progresnya akan terus naik, dan data finalnya diharapkan dapat diumumkan pada awal tahun 2024 mendatang,” terangnya.

Dengan adanya perhatian dari pihak KPK dan komitmen dari Pemerintah Kutai Timur, diharapkan langkah-langkah pencegahan korupsi dapat diperkuat, sehingga integritas dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik dapat tetap terjaga dengan baik.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *