Sangatta – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD KUTIM), Ramdhani lewat dana Pokirnya melanjutkan semenisasi Jalan Padat Karya untuk warga Perumahan Tama City 4, Sangatta Utara
Dana pokok pikiran (pokir) yang dialokasikan untuk proyek ini telah diucurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur tahun 2023, dan pengerjaannya kini telah direalisasikan.
Dalam keterangan resminya, Ramdhani menyampaikan kegembiraannya karena janji yang pernah ia sampaikan kepada masyarakat pada tahun sebelumnya telah terealisasi di tahun 2023.
“Alhamdulillah, janji saya di tahun sebelumnya (2022) terwujud di tahun 2023 mengenai pembangunan jalan padat karya,” terangnya.
Proyek ini mencakup pengerjaan jalan padat karya sepanjang kurang lebih 200 meter, dan Ramdhani menegaskan bahwa ini adalah hasil dari aspirasinya sendiri. Ia juga menjelaskan bahwa pengerjaan akan terus dilanjutkan pada tahun 2024.
“Proyek tersebut merupakan murni dari aspirasi saya (Ramdhani) sendiri,” bebernya. “Pengerjaan jalan padat karya kurang lebih sekitar 200 meter dan akan berlanjut lagi di tahun 2024,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ramdhani juga menyampaikan kabar gembira terkait rencana pembangunan sarana dan prasarana (Sapras) untuk perubahan di tahun 2024. Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) serah terima Sapras, proyek-proyek yang sebelumnya tidak bisa direalisasikan dapat segera dilaksanakan.
“Insha Allah tahun 2024, Perda serah terima sarana dan prasarana (Sapras) untuk perubahan yang kemarin tidak bisa kita bangun, dengan Perda tersebut bisa kita bangun dan kita selesaikan semua untuk perumahan,” imbuhnya.
Masyarakat Desa Sangatta Utara dan sekitarnya menyambut baik realisasi proyek ini dan mengapresiasi komitmen Ramdhani dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi mereka.