Sangatta – Keberadaan baliho dibeberapa titik di persimpangan Jalan di Kota Sangatta menggangu pandangan mata dan keindahan Ibukota Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Akan hal ini, Sekretaris Komisi A DPRD Kutim Basti Sangga Langi meminta pemerintah daerah khususnya Satpol PP Kutim untuk melakukan penertiban baliho.
Dikatakannya persoalan baliho dan spanduk ini berawal dari keluhan masyarakat yang merasa bahwa pemasangan baliho dan spanduk tersebut tidak tertata rapi dan justru mengurangi estetika kota SaNgatta.
“ini ‘kan banyak keluhan masyarakat terkait pemasangan baliho yang membuat tidak rapi dan tidak teratur. Iya sehingga, mungkin dari KPU, Bawaslu atau pemerintah rencanakan agenda penertiban,” katanya.
Basti menyadari bahwa spanduk dan baloho yang terlalu banyak dan tidak teratur itu dapat menciptakan kesan kekacauan di kota. Oleh karena itu, ia berencana untuk berdiskusi dengan pemerintah daerah (Pemkab) Kutim, pihak terkait, dan komunitas setempat guna mencari solusi yang baik dalam merapikan dan mengatur spanduk dan baliho yang terpajang di sepanjang jalan-jalan Kota Sangatta.
“Mudah-mudahan dalam penertiban ini semua masyarakat dapat memahami bahwa bagaimana kota Sangatta ini indah kelihatanya, tidak kumuh kelihatnya,” tuturnya.
Lebih jauh Basti mengajak masyarakat dan pengusaha setempat untuk mendukung upaya ini, baik dengan mengikuti aturan yang akan ditetapkan maupun dengan berpartisipasi aktif dalam menjaga keindahan kota.
Dengan harapan bahwa Kota Sangatta akan menjadi tempat yang lebih tertib, indah, dan nyaman bagi semua warga dan pengunjung.
“Perlu pemerintah segera membuat tim untuk melakukan penertiban di Kota Sangatta yang tercinta ini,” pungkasnya