Sangatta – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Basti Sanggalangi, mengajukan permintaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur untuk melakukan perbaikan pada sistem proyek konsilidasi (PK). Basti Sanggalangi menyoroti masalah yang muncul akibat sejumlah PK yang hingga saat ini belum terealisasi.
Menurut Sanggalangi, meskipun penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kutai Timur tahun ini berjalan sesuai rencana, sistem PK menjadi hambatan dalam penyerapan anggaran. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan kekhawatirannya terkait banyaknya paket pekerjaan dalam tender konsolidasi yang belum dapat dilaksanakan, berpotensi menghambat proyek-proyek tersebut.
“Saat ini masih banyak paket-paket pekerjaan yang masuk dalam tender konsolidasi tidak bisa berjalan. Sehingga proyek-proyek ini bisa saja tidak berjalan,” ungkap Basti Sanggalangi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pandangannya bahwa Pemkab seharusnya memiliki opsi lain untuk memastikan proyek-proyek tersebut tetap berjalan sesuai jadwal yang ditentukan, terutama jika tender konsolidasi mengalami kendala seperti kurangnya sosialisasi.
“Kalau memang tender konsolidasi ini tidak bisa dilakukan karena belum ada sosialisasinya, ya dilakukan dengan pekerjaan-pekerjaan yang selama ini berjalan, supaya bisa terlaksana. Apalagi tender konsolidasi ini kan belum mereka kuasai dan belum pernah mereka lakukan,” ujarnya.
Permintaan perbaikan sistem proyek konsilidasi ini menjadi sorotan utama Basti Sanggalangi, yang berharap agar langkah-langkah yang diperlukan dapat segera diambil oleh Pemkab Kutai Timur untuk memastikan kelancaran pelaksanaan proyek-proyek tersebut demi kemajuan daerah. Hingga saat ini, perwakilan Pemkab belum memberikan tanggapan terkait permintaan tersebut.ADV