AdvetorialKutai Timur

Yan Dukung Wacana Pemkab Kutim Naikan 50 Persen Tunjangan Guru Honorer

Sangatta – Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan, menyatakan jika dirinya dukungan wacana kenaikan tunjangan bagi guru honorer sebesar 50 persen.

Namun, Yan menekankan bahwa peningkatan tersebut harus dilakukan dengan mematuhi regulasi yang berlaku, bukan dilakukan secara tiba-tiba tanpa pertimbangan matang.

“Saya dukung rencana kenaikan honor itu,” katanya.

Politikus dari Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa aturan terkait kenaikan honor mengamanatkan bahwa 30 persen dari anggaran daerah dapat dialokasikan untuk pembayaran honor. Oleh karena itu, Yan menegaskan bahwa apabila ada kenaikan, harus mematuhi batas yang telah ditetapkan oleh regulasi.

“Jangan melebihi aturan ini karena itu melanggar undang-undang,” ujarnya.

Yan juga menggarisbawahi disparitas dalam honorarium guru di Kalimantan Timur, yang saat ini mencapai 22 juta rupiah, tanpa mempertimbangkan sertifikasi dan tunjangan lainnya.

Dalam konteks ini, Yan menyoroti pentingnya keadilan, terutama dalam menangani perbedaan status antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia berpendapat bahwa perlunya perhatian khusus terhadap ketidaksetaraan ini guna menciptakan sistem yang adil dan merata bagi semua guru.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *