Kabar TerkiniSamarinda

Mahasiswa Desak Tindakan Tegas Terhadap Peredaran Narkoba di Rutan Samarinda

Samarinda – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda, pada Selasa (5/3/2024). Aksi tersebut bertujuan untuk mendesak tindakan tegas terkait dugaan keterlibatan oknum warga binaan dalam peredaran obat terlarang dan pengendalian jaringan narkotika di Rutan Kelas II A Samarinda.

Koordinator lapangan, Syafrudin, menyatakan bahwa mahasiswa menuntut agar Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim segera mengusut tuntas kasus ini. “Ini sudah aksi kedua kami tetapi belum ada kepastian terkait kasus ini. Jika perlu, kepala rutannya harus dicopot,” tegasnya.

AMPL-KT juga mendesak Kemenkumham Kaltim memberikan sanksi tegas kepada oknum warga binaan yang terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Kelas II A Samarinda. Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut membahayakan anak-anak bangsa dan meminta agar tidak hanya oknum intelektualnya, tapi juga kaki tangan yang terlibat, harus ditindaklanjuti.

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Arimin, menyatakan bahwa tuntutan mahasiswa telah diterima dan akan segera dilaporkan kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim. “Kami akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dengan serius,” ujarnya.

Arimin menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan razia di berbagai tempat, khususnya di Kaltim, untuk mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Namun, mahasiswa menekankan perlunya tindakan lebih lanjut dan efektif dalam memberantas peredaran narkoba di Rutan Kelas II A Samarinda.

Sementara mahasiswa memiliki dua tuntutan, pertama, mereka mendesak pencopotan Kepala Rutan Kelas II A Samarinda terkait kelalaiannya dalam memberantas peredaran narkoba, dan kedua, mendesak Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk mundur dari jabatannya karena dianggap gagal dan tidak serius dalam memberantas peredaran narkoba di lapas.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *