NTBPolitik

Dugaan Keterlibatan Panwascam dalam Pemilu 2024, Bawaslu NTB Gelar Rapat Evaluasi

Mataram – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menduga adanya sejumlah oknum Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang terlibat dalam proses Pemilihan Umum tahun 2024.

Ketua Bawaslu NTB, Itratip, mengungkapkan dugaan tersebut setelah hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB menunjukkan pergeseran suara peserta pemilu yang mencurigakan.

“Pergeseran suara peserta pemilu yang berujung pada sanding data menjadi kelemahan Panwascam dalam melakukan pengawasan,” ujar Itratip kepada awak media pada Sabtu (9/3/2024) usai membuka rapat evaluasi kinerja Panwascam di Hotel Lombok Raya.

Itratip menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan keterlibatan oknum Panwascam dalam hal tersebut.

“Saya kecewa dengan kinerja Panwascam. Dari hasil pleno KPU NTB, banyak dugaan pelanggaran terutama pergeseran suara antar peserta pemilu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Itratip menyatakan bahwa jika terbukti adanya keterlibatan oknum Panwascam dalam pelanggaran tersebut, mereka akan di-blacklist dan tidak akan dipilih lagi sebagai Panwascam pada pemilihan kepala daerah berikutnya.

“Punishment-nya adalah tidak akan memilih lagi, kita akan mem-blacklist pada pemilihan kepala daerah baik gubernur ataupun kepala daerah lainnya,” tegasnya.

Meskipun demikian, Bawaslu menegaskan bahwa masih banyak Panwascam di tingkat bawah yang bersih dan perlu mendapat apresiasi dukungan.

Itratip menyebut beberapa daerah yang dinilainya bersih seperti Kota Bima, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Kota Langsa, sementara daerah lainnya seperti Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Dompu, dan Kabupaten Sumbawa Barat akan dikaji ulang.

“Daerah yang terindikasi sanding data akan kami dalami. Yang masuk evaluasi akan menjadi catatan pada seleksi Panwascam di Pilkada,” tambahnya.

Panwascam di NTB akan terus bekerja hingga bulan April mendatang. Jumlah Panwascam yang direkrut oleh Bawaslu NTB adalah 3 orang per kecamatan di seluruh NTB.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *