Kutai Kartanegara

Polsek Kota Bangun Tingkatkan Patroli Kamtibmas, Sasar 4 Desa dan Sosialisasikan Bahaya Miras dan Narkoba

Kukar – Polsek Kota Bangun terus meningkatkan langkah-langkah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (11/3/2024). Sebanyak 4 personel Polsek Kota Bangun dikerahkan untuk melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi miras, perkelahian, dan narkoba di wilayah hukum Polsek Kota Bangun.

“Kami melaksanakan kegiatan ini untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya yang dapat timbul akibat konsumsi miras, perkelahian, serta penggunaan narkoba. Ini adalah upaya preventif kami dalam mencegah tindakan kriminal di wilayah kami,” tegas Kapolsek Kota Bangun.

Empat desa yang menjadi sasaran patroli kali ini adalah Desa Liang Ulu, Desa Liang Ilir, Desa Kota Bangun Ulu, dan Desa Kota Bangun Ilir. Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap berada di rumah, kecuali ada keperluan mendesak, guna mencegah terjadinya tindakan kriminal.

Selain itu, petugas juga menekankan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap warga serta pendatang, serta memberikan imbauan agar tidak menggunakan narkoba, tidak terlibat dalam perkelahian, tidak mengonsumsi miras, dan menghindari kerumunan sampai larut malam.

Langkah ini diambil sebagai upaya Polsek Kota Bangun dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga dengan baik, terutama menjelang bulan Ramadan. Dengan sosialisasi yang intensif tentang bahaya miras, narkoba, dan perkelahian, diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan tenteram bagi semua.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *