Sangatta – Kegagalan bukanlah akhir dari segalanya. Anggota DPRD Kutim Abdi Firdaus akan tetap memperhatikan masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meski tidak berhasil memperoleh kursi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur periode 2024-2029 dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 lalu.
Politisi Demokrat ini menyatakan bahwa kekalahan tersebut tidak menghentikan niatnya untuk terus berjuang memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya terkait program-program penanganan banjir dan peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Dalam masa yang akan datang, saya tetap berkomitmen untuk memajukan daerah-daerah kecamatan di dapil saya, terutama dalam upaya penanganan banjir di Bengalon dan Teluk Pandan,” katanya
Abdi Firdaus juga menyatakan bahwa meskipun tidak menduduki posisi sebagai anggota DPRD, ia tidak akan sungkan untuk meminta bantuan kepada anggota DPRD yang baru terpilih guna melanjutkan program-program yang telah ia gagas dan tertunda.
Dengan semangat yang tak kenal lelah, Abdi Firdaus berjanji akan terus bersama-sama dengan masyarakat dan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan perubahan yang diinginkan.