Advetorial

Abdi Firdaus Minta Pemkab Kutim Tingkatkan UMKM di Kecamatan Bengalon

Sangatta – Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) Abdi Firdaus, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk pemberdayaan pelaku UMKM di Kecamatan Bengalon.

Diterangkannya, sekitar 85% dari penduduk di wilayah Kecamatan Bengalon, Kutim merupakan karyawan sektor swasta, terdiri dari pegawai swasta atau perusahaan, baik itu di sektor tambang batubara maupun kelapa sawit. Sementara sisanya, sekitar 15%, adalah warga lokal yang bekerja dalam beragam bidang serabutan.

Firdaus menekankan perlunya memberdayakan bagian kecil dari masyarakat ini yang bergerak dalam sektor serabutan.

“Saya berupaya untuk mendorong agar 15% masyarakat ini bisa menjadi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” terangnya.

Menurut Firdaus, dengan mayoritas masyarakat Bengalon bekerja sebagai karyawan swasta, pemberdayaan UMKM dapat menjadi pendorong penting bagi pertumbuhan ekonomi lokal.

“Dengan memperkuat sektor UMKM, kita bisa meningkatkan ekonomi mereka secara signifikan,” tambahnya.

DPRD Kutim juga berencana untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam mendukung pemberdayaan UMKM di Kecamatan Bengalon, termasuk dengan menyediakan pelatihan dan bantuan modal bagi para pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Melalui langkah-langkah ini, Abdi Firdaus berharap dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat Bengalon yang bergerak di sektor UMKM, sekaligus mendiversifikasi perekonomian daerah.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *