Sangatta -Dilihat rentetan kejadian- kejadian kebakaran pemukiman yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengapresiasi dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.
Lewat Juru Bicara Fraksi Demokrat, M. Amin mengatakan raperda ini dipandang sebagai langkah yang sangat penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dengan adanya regulasi yang jelas terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran, diharapkan dapat mengurangi risiko dan dampak yang ditimbulkan oleh bencana tersebut.
” Dalam konteks ini, peran masyarakat, individu, dan pemerintah diakui memiliki peran masing-masing dalam menjalankan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran,” ujarnya.
Fraksi Partai Demokrat juga menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam implementasi Raperda ini. Dengan demikian, diharapkan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran dapat dilaksanakan secara efektif dan terkoordinasi.