Sangatta – Pansus Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan rekomendasi-rekomendasi pada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ( Pemkab Kutim).
Ketua Pansus LKPJ, Hepnie Armansyah mengatakan rekomendasi tersebut keluar berdasarkan tahapan-tahapan pembahasan Pansus mulai dari pembahasan bersama SKPD hingga pada inspeksi mendadak proses pembangunan program Multi Year Contrak (MYC).
“Dari pembahasan kami, ada 16 rekomendasi untuk pemerintah daerah,” kata Hepnie, Selasa (14/5/2023).
Rekomendasi-rekomendasi tersebut diantaranya;
Dokumen LKPJ harus menjadi acuan pelaksanaan program pembangunan yang akan datang.
Pansus LKPJ DPRD Kutim, meminta Bapenda lebih cermat dalam penyusunan anggaran dan program pembangunan, serta melakukan reformasi birokrasi dan perbaikan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Hepnie dalam penyusunan anggaran, khususnya dinas-dinas selama ini belum maksimal dan sesuai kebutuhan. Banyak anggaran yang tidak sempat terpakai khususnya dalam perjalanan dinas maupun program-program pelatihan peningkatan skil.
“Anggaran perjalanan dinas banyak yang tidak terserap, karena yang disiapkan anggaran cukup besar termasuk dalam program pelayanan pun serupa,” ujarnya.
Hal ini pun menyebabkan anggaran sisa SilPA pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 cukup besar.
Lebih lanjut, Hepnie mengucapkan rekomendasi-rekomendasi Pansus LKPJ DPRD Kutim lainnya, antara lain;
Singkronisasi perencanaan pembangunan Daerah, Merancang hilirisasi pertanian, peternakan dan perkebunan untuk membuka lapangan pekerjaan
Memperluas akses program jaminan sosial, Mengevaluasi secara menyeluruh terhadap program, kebijakan dan peningkatan SDM.
Hingga pada proses pembangunan atau berjalannya program Multi Year Contrak (MYC) pemkab Kutim