Advetorial

Faizal Rachman Sebut Proyek Fisik MYC Potensi Tak Sesuai Target

Sangatta – Beberapa proyek Multi Year Contrak (MYC) Kabupaten Kutai Timur tak bisa di kerjakan seperti Pasar dan Mesjid di Sangatta Selatan. Tak hanya ituAnggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur Faizal Rachman menyebutkan progres fisik pembangunan proyek multi years (MYC) ini banyak yang kurang volume atau tak sesuai target atau tidak rampung 100 persen

Hal ini dikarenakan pemerintah daerah dan DPRD telah memiliki MOU atau kesepakatan pengalokasian baik item kegiatan maupun skema pembiayaan.

Umumnya pekerjaan MCY baru di mulai pada akhir tahun 2023 atau pada APBD-P tahun lalu, tapi tak di pungkiri masih banyak pekerjaan yang baru di mulai pada awal tahun 2024.

Dengan demikian, penganggaran untuk pekerjaan-pekerjaan MYC dari tahun sebelumnya menjadi Silpa.

Faizal mengatakan hal ini bisa mengakibatkan progres fisik pembangunan tidak mencapai 100 persen atau tidak rampung berdasarkan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dan gambar masing-masing proyek.

“Dampaknya progres fisik tidak sampai 100 persen, kalau sampai 100 persen kontraktor yang rugi,” kata Faizal Rachman.

Lebih lanjut ia menerangkan jika anggaran Silpa pekerjaan multi years tersebut pun tidak dapat menjadi utang, dan pemerintah tidak mengalokasikan sisa anggaran itu untuk kelanjutan MYC.

“Kontraktor tidak dibayar juga kalau dikerjakan, karena kita sudah MoU sejak awal,” pungkasnya.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *