Sangatta – Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengatakan bahwa ketertiban umum bukanlah tanggung jawab eksklusif pemerintah daerah semata, namun juga membutuhkan kontribusi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya masyarakat harus didorong berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur.
“Ketertiban umum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Kami mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur,” kata Faizal.
Ia mengajak masyarakat untuk secara proaktif terlibat dalam upaya menjaga ketertiban, baik melalui kepatuhan terhadap peraturan yang ada maupun dengan memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga.
Peran serta aktif masyarakat diharapkan dapat memperkuat efektivitas implementasi Perda Ketertiban Umum yang sedang dirancang, sehingga tercipta suasana harmonis dan kondusif di Kabupaten Kutai Timur. Langkah ini sejalan dengan semangat demokrasi yang melibatkan partisipasi publik dalam pembangunan dan pemeliharaan tatanan sosial yang adil dan berkeadilan.