Sangatta – Menyerap aspirasi masyarakat dan menuangkannya dalam program-program pembangun jangka pendek dan menengah adalah kewajiban Anggota DPRD. Hal ini dilakukan oleh salah satu Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Basti Sangga Langi.
Meski Basti Sangga Langi menuju purna tugas masa jabatan 2019-2024, dirinya terus berkomitmen untuk mendengar dan mewujudkan aspirasi masyarakat.
Kegiatan dengan agenda serap aspirasi (Reses) melibatkan penduduk di daerah pemilihan (Dapil) I.
Basti menegaskan bahwa pelayanan dan perhatian terhadap kebutuhan rakyat merupakan prioritas utama lewat serangkaian pertemuan dan dialog yang intensif.
Dimana Basti secara langsung berinteraksi dengan warga, mendengarkan keluhan, aspirasi, dan harapan mereka.
Langi tidak hanya mendengarkan, tetapi juga berupaya keras untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat, baik itu terkait dengan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, atau perekonomian.
” Saya reses di Teluk Lingga dan Bumi Ayu,” ujarnya.
Basti menyebutkan aspirasi masyarakat yang sering diterima berkaitan program-program sosial, pembangunan infrastruktur, serta peluang ekonomi lokal.
Dengan pendekatan yang inklusif dan komitmen yang tak tergoyahkan, Basti Sangga Langi memastikan bahwa suara setiap warga didengar dan diakomodasi.
Masa jabatannya mungkin akan segera berakhir, tetapi warisan pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat yang telah dibangunnya akan tetap menjadi cerminan dari kepemimpinannya yang berintegritas.