AdvetorialKabar TerkiniKutai TimurRegional

Fraksi PDIP Desak Bupati Kutai Timur Jelaskan Sumber Penambahan Pendapatan Daerah

Sangatta – Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kutai Timur, melalui juru bicaranya, Siang Nggea, mendesak Bupati Kutai Timur untuk memberikan penjelasan terkait sumber penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebagai bahan evaluasi ke depannya.

Siang Nggea mengungkapkan bahwa Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2023 hanya mencapai Rp 352,46 miliar, atau 44,76% dari target anggaran PAD sebesar Rp 787,53 miliar. Dalam nota penjelasan, disebutkan bahwa hal ini terjadi karena adanya koreksi dan reklasifikasi oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur dari realisasi PAD ke lain-lain pendapatan daerah yang sah, termasuk pendapatan hibah sebesar Rp 548,21 miliar.

Rincian profit sharing tersebut adalah:

  • Profit sharing dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebesar Rp 547,79 miliar
  • Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari PT Tanito Harun sebesar Rp 426,29 juta
  • Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 568,85 miliar.

Siang Nggea menambahkan bahwa berdasarkan koreksi dan reklasifikasi tersebut, terjadi lonjakan angka sebesar 2.315,73% dari anggaran lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 24,56 miliar. Setelah membandingkan angka hasil koreksi dan reklasifikasi PAD yang dialihkan ke lain-lain pendapatan daerah yang sah, terdapat selisih angka sebesar Rp 20,63 miliar. Ini menunjukkan adanya penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 20,63 miliar di luar hasil koreksi dan reklasifikasi.

“Kami meminta saudara Bupati untuk menjelaskan secara rinci mengenai sumber dari penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah tersebut,” tegas Siang Nggea

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *