Sangatta – Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur berjalan sangat lambat, memasuki triwulan kedua akhir April 2024, serapan baru mencapai 12 persen.
Anggota Komisi D DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan, menjelaskan bahwa penyerapan APBD tersebut masih dalam tahap proses.
“Penyerapan APBD 2024 masih di angka 12 persen pada akhir April 2024,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa angka ini terlihat rendah, namun menegaskan bahwa penyerapan anggaran memang sedang berproses.
Agusriansyah Ridwan menjelaskan bahwa proses penyerapan anggaran tidak selalu berjalan mulus di awal tahun anggaran. “Pada tahap awal, ada banyak persiapan dan penyesuaian yang harus dilakukan, sehingga serapan anggaran terlihat lambat,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa beberapa proyek besar yang membutuhkan persiapan matang biasanya baru mulai berjalan di pertengahan tahun, sehingga serapan anggaran di awal tahun sering kali lebih rendah.
“Ini adalah hal yang biasa dalam siklus anggaran. Proyek-proyek besar biasanya membutuhkan waktu untuk perencanaan dan pengadaan,” jelasnya.
Agusriansyah optimistis bahwa serapan anggaran akan meningkat signifikan seiring berjalannya waktu dan pelaksanaan proyek-proyek mulai dipercepat.
“Kami di DPRD akan terus mengawasi dan mendorong agar pemerintah daerah dapat mempercepat realisasi anggaran, sehingga target-target pembangunan dapat tercapai,” tegasnya.
Ia mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kutai Timur untuk bekerja lebih efektif dan efisien dalam mengelola anggaran yang telah dialokasikan. “Kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk memastikan anggaran digunakan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Dengan adanya pemantauan yang ketat dan dorongan dari DPRD, diharapkan penyerapan APBD Kutim 2024 dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.