Sangatta – Program pembangunan Pasar Sangatta Selatan dan Masjid Sangatta Selatan yang termasuk dalam proyek Multi Years Contract (MYC) Pemkab Kutai Timur tidak akan berjalan, menurut Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan.
Arfan mengungkapkan kemungkinan gagalnya proyek ini berdasarkan temuan hasil Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim 2023.
“Jika proyek ini tidak berjalan, anggaran yang telah dialokasikan akan dikembalikan ke kas daerah,” tegas Arfan.
Temuan Pansus LKPJ Bupati Kutim 2023 menunjukkan adanya kendala yang signifikan dalam pelaksanaan proyek MYC tersebut, yang dapat mengakibatkan pembatalan pembangunan Pasar dan Masjid Sangatta Selatan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat yang mengharapkan adanya fasilitas publik ini.
Anggaran pembangunan pasar dan mesjid Sangatta Selatan menjadi SiLPA dianggarkan kembali pada Anggarab Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan untuk program-program lain, sebab aturan anggaran MYC tidak bisa dilanjutkan lagi pekerjaannya.
Adapun mandeknya program pembangunan pasar dan mesji Sangatta Sselatan mendapat penolakan masyarakat dengan alasan belum jelas hingga saat ini. Namun politisi dari Fraksi Partai Nasdem DPRD Kutim meminta agar suatu waktu untuk di bangunkan kembali fasilitas publik ini.