Sangatta – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Arfan,mengatakan pariwisata Kutim memiliki peluang besar menyumbang pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, untuk mengoptimalkan hal tersebut, diperlukan penarikan retribusi pariwisata yang didukung oleh prodak hukum jelas melalui Peraturan Daerah (Perda). Saat ini, Perda tersebut sedang dalam proses finalisasi oleh dinas terkait.
“Penarikan retribusi pariwisata perlu didasarkan pada Perda yang sesuai. Saat ini, kami sedang menggodoknya melalui dinas terkait untuk memastikan landasan hukum yang kuat,” ujar Arfan dalam pernyataannya.
Arfan menekankan pentingnya pembenahan fasilitas di lokasi pariwisata sebelum melakukan penarikan retribusi. Menurutnya, akses menuju lokasi pariwisata perlu diperhatikan secara serius oleh pemerintah, karena masih banyak yang memerlukan perbaikan.
“Fasilitas publik di lokasi pariwisata harus menjadi perhatian utama pemerintah. Ini penting untuk memberikan pengalaman yang memuaskan bagi wisatawan dan meningkatkan daya tarik destinasi wisata kita,” tambahnya.
Pembenahan fasilitas yang dimaksud meliputi peningkatan kualitas jalan menuju objek wisata, penyediaan fasilitas umum seperti toilet, tempat istirahat, dan area parkir yang memadai. Selain itu, kebersihan dan keamanan di lokasi wisata juga harus dijaga untuk memastikan kenyamanan para pengunjung.
Dengan memprioritaskan pembangunan fasilitas dan penerapan retribusi pariwisata yang tepat, Arfan optimis bahwa Kutai Timur dapat memanfaatkan potensi pariwisatanya secara maksimal. Pariwisata yang berkembang baik tidak hanya akan meningkatkan PAD, tetapi juga membuka peluang kerja dan usaha bagi masyarakat setempat. “Dengan fasilitas yang memadai, wisatawan akan merasa nyaman dan tertarik untuk berkunjung kembali. Ini akan memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah,” ujarnya.
Arfan juga menekankan pentingnya promosi yang efektif untuk menarik wisatawan baik dari dalam maupun luar daerah. Ia mengusulkan agar pemerintah daerah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, dalam melakukan promosi dan pengembangan pariwisata. “Kita harus memperkenalkan keindahan alam dan budaya Kutai Timur kepada dunia luar. Ini bisa dilakukan melalui berbagai media, pameran, dan kerjasama dengan agen-agen perjalanan,” katanya.
Selain itu, Arfan menyoroti pentingnya pelatihan bagi masyarakat lokal dalam mengelola destinasi wisata agar pengunjung merasa nyaman saat berada di lokasi wisata.
“Masyarakat setempat harus dilibatkan secara aktif dalam pengelolaan pariwisata. Pelatihan tentang pelayanan wisata, pengelolaan homestay, dan keterampilan lainnya akan membantu mereka untuk memanfaatkan peluang yang ada,” jelasnya.
Dengan dasar hukum yang kuat melalui Perda, serta pembenahan fasilitas dan promosi yang efektif, diharapkan Kabupaten Kutai Timur dapat menarik lebih banyak wisatawan dan meningkatkan PAD secara signifikan. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera menyelesaikan proses finalisasi Perda dan melaksanakan program-program yang telah direncanakan untuk pengembangan pariwisata di wilayah ini.