AdvetorialKabar TerkiniKutai TimurRegional

Faizal Rachman Pendataan Ulang Pajak Bumi dan Bangunan di Kutim

Sangatta – Berdasarkan laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim masih banyak masyarakat terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), ketidaktaatan ini disayangkan Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman, sebab menurutnya ini merupakan  tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Masih banyak masyarakat di Kutai Timur yang tidak taat pajak, terutama pajak PBB. Ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD,” ujar Faizal.

Selain itu, Faizal menyoroti adanya banyak tanah yang terdaftar dalam data PBB namun bangunan di atasnya belum tercatat. “Masih banyak masyarakat yang PBB-nya tercatat hanya lahannya saja, tapi bangunannya belum terdata,” tambahnya.

Faizal menekankan bahwa optimalisasi potensi pajak PBB dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD. “Jika di maksimalkan, PAD kita akan mendongkrak,” tegasnya.

Sebagai solusi, Faizal mendesak pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk melakukan pendataan ulang potensi pajak PBB. Menurutnya, pendataan yang akurat dan menyeluruh diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh objek pajak, baik lahan maupun bangunan, terdaftar dengan benar.

“Pendataan ulang potensi pajak PBB harus dilakukan untuk memastikan bahwa semua objek pajak terdata dengan baik,” kata Faizal.

Dengan langkah pendataan ulang dan peningkatan kepatuhan pajak, Faizal berharap PAD Kabupaten Kutai Timur dapat meningkat. Peningkatan PAD ini diharapkan akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *