Sangatta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Arfan, mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penegakan Peraturan Daerah (Perda). Dalam upaya ini, Arfan menekankan pentingnya peran serta seluruh dinas terkait untuk menjalankan Perda dengan efektif.
“Perda kan sudah ada, tinggal dinas-dinas terkait saja yang menjalankan,” ujar Arfan.
Menurutnya, optimalisasi penerapan Perda yang telah disahkan menjadi kunci penting dalam upaya meningkatkan PAD. Arfan menyadari bahwa dengan penegakan Perda yang konsisten dan tegas, Kutai Timur memiliki potensi besar untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah secara maksimal, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Meningkatkan PAD merupakan salah satu langkah strategis yang dapat memperkuat kemandirian finansial daerah. Dengan PAD yang kuat, daerah akan memiliki sumber dana yang lebih stabil dan tidak terlalu bergantung pada alokasi dana dari pemerintah pusat. Ini akan memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk merencanakan dan membiayai program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Arfan menjelaskan bahwa ada banyak sektor yang bisa menjadi sumber PAD jika Perda dijalankan dengan baik. Misalnya, sektor pariwisata, perizinan usaha, pajak daerah, dan retribusi. Penegakan Perda di sektor-sektor ini tidak hanya akan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan kondusif bagi perkembangan ekonomi.
“Tentu saja, semua ini harus dilakukan dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat,” tambah Arfan. Ia menekankan bahwa penegakan Perda harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa setiap rupiah yang masuk ke kas daerah benar-benar berasal dari sumber yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Arfan juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan serta dalam mendukung penegakan Perda. Menurutnya, kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pelaksanaan aturan-aturan yang telah ditetapkan.
“Masyarakat harus paham bahwa Perda dibuat untuk kebaikan bersama. Jadi, kita semua harus patuh dan mendukung pelaksanaannya,” ujarnya.