Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman, menyoroti kurangnya penanganan sampah rumah tangga di Kabupaten Kutim khususnya di daerah-daerah kecamatan. Penanganan masalah sampah di 18 kecamatan tidak maksimal oleh pemerintah daerh sementara peningkatan jumlah penduduk berdampak langsung pada peningkatan produksi sampah, sehingga diperlukan penanganan yang efektif.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus menangani persoalan sampah di 18 kecamatan. Pertumbuhan penduduk yang kian bertambah menyebabkan peningkatan produksi sampah,” ujar Faizal.
Faizal menjelaskan bahwa salah satu program dari Dinas Lingkungan Hidup adalah pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di beberapa kecamatan. Namun, ia mengakui bahwa beberapa lokasi pembangunan TPA masih menghadapi masalah.
“Terkait lokasi pembangunan TPA, memang ada yang masih bermasalah. Namun, hal ini tetap harus dipikirkan dan dicari solusinya,” tambahnya.
Faizal mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam menangani permasalahan ini, termasuk menyelesaikan isu-isu terkait lokasi pembangunan TPA. Menurutnya, penanganan sampah yang baik tidak hanya penting untuk kebersihan lingkungan, tetapi juga untuk kesehatan masyarakat.
“Dengan penanganan yang tepat, kita bisa menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegas Faizal.
Ia berharap pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat mengatasi hambatan-hambatan yang ada dan melaksanakan program-program pengelolaan sampah secara efektif dan berkelanjutan.