Sangatta – Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmy, mengungkapkan bahwa bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) KPC untuk Pelabuhan Kenyamukan dijanjikan sebesar Rp 40 miliar dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) baru separuh di realisasikan.
Jimmy mengatakan realisasi pembangunan pengumpan oleh perusahaan tambang besar itu baru 50 persen dari total anggaran yang disanggupi, saat ini telah terealisasi satu ruas jalan senilai Rp 20 miliar. Proyek tersebut menyisakan satu ruas jalan lagi yang belum dikerjakan.
“Jadi baru 20 miliar, tinggal sisanya ini tidak tahu kapan,” ujar Jimmy.
Jimmy menjelaskan bahwa salah satu faktor belum sepenuhnya direalisasikan oleh KPC adalah karena tidak adanya tenggat waktu yang diberikan oleh pemerintah kepada KPC untuk penyelesaian pekerjaan tersebut. “Sama seperti jalan Rantau Pulung, ini juga tidak ada batas waktu yang diberikan untuk KPC,” tambahnya.
Meski demikian, pihaknya berjanji akan terus berkoordinasi dengan KPC untuk melanjutkan pekerjaan dua ruas jalan yang tersisa. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pembangunan Pelabuhan Kenyamukan yang sangat penting bagi peningkatan infrastruktur dan perekonomian daerah.