SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), M. Amin, mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan utang yang tercatat hingga 31 Desember 2023. Dalam pernyataannya, M. Amin mengungkapkan bahwa total kewajiban pemerintah daerah mencapai Rp189,66 miliar.
Rincian dari kewajiban tersebut meliputi pendapatan diterima dimuka sebesar Rp571,45 juta, utang belanja sebesar Rp28,64 miliar, dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp160,44 miliar. “Fraksi Partai Demokrat mengingatkan pentingnya menyelesaikan kewajiban ini,” ujar M. Amin.
Fraksi Partai Demokrat berharap agar semua kewajiban utang dapat dilunasi 100% pada tahun 2024, untuk menghindari kewajiban utang di tahun-tahun berikutnya. “Kami berharap pemerintah daerah dapat menyelesaikan kewajiban utang ini secara penuh pada tahun ini,” tambah M. Amin.
Dalam sidang dewan, M. Amin menekankan bahwa penyelesaian utang merupakan langkah krusial untuk menjaga kesehatan keuangan daerah dan memastikan bahwa anggaran dapat digunakan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab akan berdampak positif pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tutup M. Amin.