SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), M. Amin, menyampaikan pandangan Fraksi Partai Demokrat mengenai nilai aset daerah hingga 31 Desember 2023. Laporan yang disampaikan menunjukkan bahwa nilai aset Kutai Timur mencapai angka mengesankan sebesar Rp18 triliun.
M. Amin mengungkapkan bahwa dengan nilai aset yang signifikan ini, Fraksi Partai Demokrat menekankan pentingnya investasi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Investasi pada BUMD diharapkan dapat memberikan keuntungan yang nantinya akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten,” ujar M. Amin.
Selain itu, Fraksi Partai Demokrat juga mendorong pemanfaatan optimal dari aset lainnya, baik yang bersifat aset lancar maupun aset tetap. Menurut M. Amin, pemanfaatan aset yang efisien dan efektif akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah diharapkan terus berinovasi dalam pengelolaan aset, sehingga setiap aset yang dimiliki dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Kutim,” tambahnya.
Fraksi Partai Demokrat juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan nilai aset yang besar ini dapat dimanfaatkan secara efisien dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
M. Amin mengharapkan agar seluruh pihak terkait dapat bekerja sama dalam mengelola aset daerah, sehingga setiap investasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kutai Timur.