SANGATTA – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), M. Amin, menyerukan pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran daerah. Dalam pernyataannya, M. Amin menekankan pentingnya membuka informasi secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Dalam hal teknis di lapangan, kami berharap melalui Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk memedomani ketentuan yang berlaku,” ujar M. Amin.
M. Amin menambahkan bahwa pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing pihak adalah kunci untuk memastikan anggaran digunakan dengan efektif dan efisien. “Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata M. Amin.
Dengan membuka informasi secara transparan, masyarakat dapat memantau dan memahami bagaimana anggaran digunakan, serta memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutim. Menurut M. Amin, langkah ini akan mendukung pengelolaan keuangan yang lebih baik dan meningkatkan partisipasi serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Dengan demikian, diharapkan tidak hanya pengelolaan keuangan yang lebih baik, tetapi juga peningkatan partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” tutup M. Amin