Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) DPRD Kutai Timur, melalui juru bicaranya Sobirin Bagus, memberikan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur atas keberhasilan memperoleh kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur. Opini WTP ini diberikan berdasarkan evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Sobirin menekankan bahwa prestasi ini adalah pencapaian yang patut dibanggakan dan diharapkan dapat menjadi dorongan bagi Pemda Kutim untuk terus meningkatkan kinerja. “Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur atas perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Ini adalah pencapaian yang luar biasa dan menunjukkan komitmen kuat dalam tata kelola keuangan yang baik,” ujar Sobirin.
Namun, Fraksi KIR juga menggarisbawahi pentingnya menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh BPK sebagai bagian dari evaluasi. Menurut Sobirin, meskipun WTP adalah prestasi yang membanggakan, langkah berikutnya adalah memastikan bahwa semua rekomendasi tersebut diimplementasikan untuk lebih meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. “Tentunya, perolehan WTP ini harus dibarengi dengan tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan untuk meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan publik,” tegasnya.
Dengan prestasi ini, Fraksi KIR berharap bahwa Pemda Kutim akan lebih termotivasi untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta kinerja pemerintahan di masa depan. Sobirin juga menekankan bahwa keberhasilan ini seharusnya tidak hanya dipandang sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai langkah awal untuk terus melakukan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
“Pencapaian WTP ini menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kutai Timur berada di jalur yang benar dalam mengelola keuangan daerah. Namun, tantangan ke depan adalah bagaimana mempertahankan dan meningkatkan standar ini agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kutai Timur,” pungkas Sobirin.
Opini WTP dari BPK ini menjadi simbol keberhasilan Pemda Kutim dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik dan transparan. Dengan demikian, diharapkan hasil ini akan mendorong perbaikan berkelanjutan dalam manajemen keuangan daerah, yang pada akhirnya akan membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat Kutai Timur.