AdvetorialKabar TerkiniKutai TimurRegional

Maswar Dorong Pembahasan Segera Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Maswar, menegaskan urgensi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 4, Ranperda tersebut memerlukan pembahasan bersama antara kepala daerah dan DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.

“Sebagai bagian dari Fraksi Golkar, kami menekankan pentingnya agar pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dapat segera dilaksanakan. Mengingat batas waktu pembahasan yang paling lambat adalah bulan Juni, kami meminta agar proses ini segera dimulai,” ujar Maswar.

Maswar menekankan bahwa pembahasan ini adalah langkah krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Kerjasama yang solid antara kepala daerah dan DPRD dinilai sebagai faktor kunci dalam mencapai kesepakatan yang mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran.

“Pembahasan yang dilakukan tepat waktu akan menjamin bahwa seluruh proses pertanggungjawaban anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting agar penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambah Maswar.

Fraksi Golkar berharap agar semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan anggota DPRD, segera memulai pembahasan Ranperda ini. Dengan langkah cepat dan terkoordinasi, diharapkan proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan, sehingga pelaksanaan anggaran dapat berjalan lancar dan memenuhi harapan masyarakat.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *