Sangatta – Masyarakat Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara mengeluhkan keberadaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Prima Sangatta Eco Waste yang terletak di belakang Pasar Induk Kota Sangatta. Mereka melaporkan adanya bau tidak sedap dan polusi udara akibat asap yang dihasilkan, yang menyebabkan ketidaknyamanan.Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmy, menyatakan bahwa perlu ada upaya perelokasian TPST tersebut.
“Masyarakat sekitar telah mengeluhkan bau tidak sedap dan polusi udara dari TPST Prima Sangatta Eco Waste. Kami melihat perlunya perelokasian TPST ini,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penanganan masalah ini harus menjadi prioritas untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
Jimmy juga menyoroti bahwa TPST tersebut belum memiliki kajian lingkungan yang memadai. Namun, untuk sementara waktu, TPST tersebut harus tetap beroperasi di lokasi saat ini karena belum ada alternatif tempat yang siap digunakan.
“Apalagi TPST ini belum memiliki kajian lingkungan yang lengkap. Namun, untuk sementara waktu, TPST ini harus bertahan di situ sambil kita mencari solusi jangka panjang yang lebih baik,” tambahnya.
DPRD Kutim berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan dinas terkait guna mencari lokasi baru yang lebih sesuai dan melakukan kajian lingkungan yang diperlukan. Jimmy menekankan pentingnya kerjasama semua pihak untuk mencapai solusi yang optimal. “Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk mencari jalan keluar terbaik demi kepentingan bersama dan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.
Dengan adanya relokasi TPST dan kajian lingkungan yang memadai, diharapkan masalah polusi dan bau tidak sedap dapat teratasi, sekaligus menjaga kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar. Langkah ini juga akan mendukung upaya pelestarian lingkungan di Kota Sangatta.
Usulan relokasi TPST Prima Sangatta Eco Waste oleh DPRD Kutim menunjukkan komitmen terhadap kesehatan dan kenyamanan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan. Dengan dukungan pemerintah dan kerjasama berbagai pihak, diharapkan solusi ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Sangatta.